You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot-KPU Sepakat Pemasangan APK Harus Pertimbangkan Keindahan Kota
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus-KPU Tentukan Titik Pemasangan Atribut Peraga Kampanye

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat hari ini menggelar rapat dengan agenda menentukan titik pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019.

Jadi atribut harus sesuai titik yang ditentukan

"Intinya kita junjung tinggi keindahan Jakarta Pusat. Jadi atribut harus sesuai titik yang ditentukan," ujar Sujanto Budiroso, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, usai memimpin rapat, Selasa (18/9).

Menurutnya, melalui koordinasi bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol PP akan menertibkan APK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul yang pemasangannya di luar ketentuan.

Atribut Kampanye Ditertibkan di Tugu Selatan

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Pusat, Imam Hidayat menjelaskan, di Jakarta Pusat, ada 210 titik lokasi pemasangan APK. Titik-titik tersebut masih bisa diusulkan ditambah atau dikurangi sesuai pencocokan alamat dari kecamatan sebelum diputuskan pada 23 September nanti.

"Kalau tidak ada usulan perubahan, kita akan sepakati 210 titik itu dan kita sosialisasikan ke kecamatan, kelurahan dan pihak terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2340 personAnita Karyati
  2. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye1054 personAnita Karyati
  3. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

    access_time28-06-2026 remove_red_eye892 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye820 personBudhi Firmansyah Surapati